Home Budaya Wayan Koster Gubernur Visioner, Lurus dan Tulus untuk Bali
BudayaPariwisataPemerintahan

Wayan Koster Gubernur Visioner, Lurus dan Tulus untuk Bali

Share
Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali. Inset: Ketum BIPPLH, I Komang Gde Subudi.
Share

DENPASAR – Dalam kerangka membangun Bali yang mandiri, lestari, dan berbudaya, Gubernur Bali Wayan Koster menghadirkan kebijakan-kebijakan ambisius yang menyentuh tiga ranah strategis: Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Turyapada Tower, dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung.

Kebijakan tersebut tidak hanya sebagai instrumen fiskal atau proyek infrastruktur semata, tetapi merupakan langkah inovatif untuk memperkuat pelestarian alam, masyarakat, dan budaya Bali. Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH), I Komang Gde Subudi, memandang sinergi antara pengawasan masyarakat dan kebijakan pemerintah sebagai penjamin agar program berjalan dengan akuntabilitas dan kepekaan lingkungan.

“Dalam lanskap kebijakan Bali yang kini sangat sensitif terhadap dampak pariwisata massal, langkah-langkah ini bersifat strategis dan reflektif. PWA sebagai sumber dana lestari yang memperkuat ketahanan lingkungan alam dan budaya Bali. Turyapada Tower sebagai simbol kontemporer yang menjaga keharmonisan ruang dan pariwisata. PKB sebagai ruang kebudayaan yang menguatkan akar lokal dan menjadi titik temu antara adat dan modernitas,” papar Subudi, Selasa (30/9/2025).

PWA: Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Sejak diberlakukannya PWA pada 14 Februari 2024, wisatawan asing yang memasuki Bali dikenakan pungutan senilai Rp150.000 sebagai kontribusi terhadap perlindungan kebudayaan dan lingkungan Bali untuk pariwisata berkelanjutan. Namun dalam pelaksanaannya, realisasi pungutan ternyata belum memuaskan. Per September 2025, baru sekitar Rp283 miliar, atau sekitar 35 persen dari target, yang berhasil dikumpulkan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pendapatan dari PWA, perlu sinergi antara Kementerian dan Pemerintah Provinsi Bali. “Dengan dukungan Imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan, maka wisatawan asing akan lebih tertib membayar PWA sebesar Rp150.000 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025,” kata Koster dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (29/9/2025).

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Koster mengambil langkah-langkah terobosan untuk menekan kebocoran PWA, termasuk melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Pada 23 September 2025, ia menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Adrianto.

Menurut Koster, dana PWA nantinya difokuskan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali serta peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Dana tersebut juga diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan, penanganan sampah, serta peningkatan layanan informasi kepariwisataan.

Menanggapi hal ini, Ketum BIPPLH menegaskan, manfaat PWA semakin relevan setelah banjir besar yang melanda Bali beberapa waktu lalu. Dana dari PWA dapat diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi bencana, rehabilitasi ekosistem, dan konservasi daerah tangkapan air. Dengan begitu, PWA bukan hanya pungutan simbolis, tetapi menjadi instrumen nyata dalam memperkuat daya tahan lingkungan Bali terhadap krisis iklim dan bencana hidrometeorologi.

“Dari rehabilitasi hutan, revitalisasi sungai, hingga penataan drainase di kawasan wisata, PWA dapat menjadi fondasi finansial untuk memastikan tragedi banjir besar tidak terulang dalam skala yang lebih parah. Semoga penerimaan PWA ini semakin optimal sehingga dapat digunakan sesuai yang kita harapkan,” ujar aktivis lingkungan yang akrab disapa Jero Gede Agung Subudi ini.

Lebih lanjut menurut BIPPLH, PWA lebih dari pungutan ekonomi — ia adalah bentuk keadilan bersama bagi alam dan masyarakat Bali. Dalam posisinya sebagai lembaga pengawas independen, Subudi menyatakan bahwa BIPPLH siap mengawal agar pendapatan PWA dialokasikan dengan transparan dan benar-benar menyasar pada desa adat, konservasi lingkungan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pemeliharaan situs budaya.

Turyapada Tower: Ikon Wisata Modern

Gagasan Turyapada Tower di Desa Pegayaman, Buleleng oleh Gubernur Koster mencuri perhatian sebagai model baru ruang budaya vertikal. Menara ini dirancang bukan hanya sebagai pusat penyiaran televisi, tetapi juga ikon wisata modern dengan fasilitas seperti restoran putar, restoran statis, jembatan kaca, skywalk, dan planetarium, serta pemandangan panorama 360 derajat dari ketinggian. Menara ini menjadi ruang multifungsi tanpa perlu memperluas jejak lahan horisontal lebih banyak.

Dalam peninjauan ke Turyapada Tower, Sabtu (27/9/2025), Gubernur Koster menjelaskan saat ini tengah dikerjakan pembangunan tahap kedua meliputi akses jalan dari shortcut menuju terminal, area parkir berkapasitas 200 mobil, terminal gondola, penataan kawasan sekitar menara seperti taman, area camping, ruang komunal, sentra UMKM, restoran, serta penyelesaian interior dan furniture menara.

Subudi mengatakan, BIPPLH dengan kepekaan terhadap dampak lingkungan dan estetika ruang lokal, siap berperan penting dalam memastikan pembangunan Turyapada Tower tidak mengganggu siluet alam Bali, tidak merusak lanskap, dan tetap sesuai karakter budaya setempat. Ia pun mengapresiasi bahwa tower tersebut benar-benar menjadi inovasi yang harmonis antara budaya dan teknologi.

PKB Klungkung: Perkuat Kebudayaan Bali

Penunjukan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung sebagai salah satu flagship budaya provinsi menjadi bagian integral dari strategi Koster untuk memperkuat identitas Bali. PKB diharapkan menjadi pusat pameran dan pertunjukan seni, pelatihan budaya, dan forum kebudayaan yang menghubungkan masyarakat adat, seniman, dan wisatawan.

Dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (29/9/2025), Gubernur Koster mengumumkan rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp1,4 triliun untuk mempercepat realisasi proyek tersebut. Menurut Koster, langkah strategis ini sejalan dengan misi pembangunan Bali berbasis branding budaya yang tertuang dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana. Dengan tambahan modal tersebut, pembangunan zona inti PKB Klungkung akan dimulai pada 2026 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun.

Koster juga mengungkapkan minat besar dari investor untuk menanamkan modal di PKB Klungkung. Namun, ia menegaskan Pemprov Bali akan sangat selektif dalam memilih mitra. “Jangan sampai kita salah memilih investor. Sebelumnya sudah ada pengalaman pahit yang berujung proses hukum dan hukuman panjang. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Ketum BIPPLH, I Komang Gde Subudi, memuji langkah Gubernur untuk melanjutkan pembangunan PKB di Klungkung. Namun ia menekankan bahwa pembangunan fisik dan kegiatan budaya tidak menimbulkan tekanan lingkungan atau marginalisasi komunitas adat.

PKB diharapkan menjadi tonggak penting bagi Bali dalam memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal. “BIPPLH dengan kapasitas advokasi dan pengawasan siap menjadi mitra kritis yang memastikan pembangunan PKB berjalan dengan prinsip keberlanjutan, partisipatif, dan tidak merusak lanskap lokal,” ujar Jero Gede Agung Subudi.

Inovasi Integral: Alam, Masyarakat, Budaya

Melalui kombinasi kebijakan PWA, pembangunan Turyapada Tower, dan pusat budaya sebagai basis lokal di PKB Klungkung, Gubernur Koster membangun kerangka inovatif yang menyatukan pelestarian alam, pemberdayaan masyarakat, dan revitalisasi budaya. Kebijakan-kebijakan tersebut bukan sekadar proyek “pariwisata mewah”, tetapi intervensi strategis untuk menjawab tantangan iklim, lingkungan, dan identitas Bali.

BIPPLH memberikan lapisan pengawasan kritis agar inovasi tidak menyimpang dari etika ekologis dan keadilan sosial. Menurut Subudi, Koster membuktikan bahwa kepemimpinan visioner tidak hanya bicara pembangunan besar, tetapi juga tentang ketulusan menjaga alam, masyarakat, dan budaya sebagai entitas yang tak bisa dipisahkan.

“Bali bukan sekadar destinasi wisata, tapi rumah budaya dan warisan nenek moyang yang harus dikelola dengan hati-hati, bijaksana, dan integritas,” tutup Komang Gde Subudi. (*)

Share

Jangan Lewatkan

Empat Kapolres Jajaran Polda Bali Diganti

DENPASAR  – Polda Bali melakukan mutasi sejumlah pejabat melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu (7/1/2026)....

Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Ajak Warga Wujudkan Jembrana Harmoni

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat)...

Related Articles

BIPPLH Dukung Perda 30 Persen Ruang Hijau, Peringatkan Bali di Ambang Krisis Lingkungan

DENPASAR – Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH),...

Setahun Kinerja Koster–Giri: Bali Catat Deretan Prestasi Nasional dan Global

DENPASAR – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur I Nyoman...

Nyepi–Lebaran di Jembrana Berjalan Harmonis

JEMBRANA – Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447...

Jelang Nyepi, Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Catur Muka Denpasar

DENPASAR – Prosesi Tawur Agung Kesanga serangkaian Hari Suci Nyepi Saka 1948...