DENPASAR – Polemik tembok pembatas lahan yang dibangun pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park dan menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, akhirnya menemui titik terang. Pada Rabu (1/10/2025), manajemen GWK mulai membongkar tembok beton yang selama ini mengisolasi warga dari Jalan Magadha, yang diklaim sebagai bagian dari aset GWK.
Sehari sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyurati Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Surat rekomendasi bernomor B.08.500.5.7.15/27290/PSD/DPRD itu dikirim Selasa (30/9/2025), setelah GWK tidak memenuhi tuntutan DPRD untuk membongkar tembok paling lambat Senin (29/9/2025).
Dalam surat rekomendasi tersebut, DPRD Bali menekankan tiga poin utama:
- Segera Bongkar Tembok
DPRD mendorong Gubernur Bali bersama OPD terkait segera melaksanakan pembongkaran seluruh penutupan akses jalan warga Banjar Giri Dharma di kawasan GWK, mengingat rekomendasi Komisi I DPRD Bali sebelumnya tidak dijalankan hingga tenggat 29 September 2025. - Pengawasan Ketat
Proses pembongkaran harus dilakukan dengan langkah pengamanan dan pengawasan memadai untuk menjamin kelancaran, menjaga ketertiban, serta tetap memperhatikan prinsip hukum dan ketertiban umum. - Umumkan Status Jalan
DPRD meminta OPD terkait menetapkan dan mengumumkan secara terbuka status akses jalan yang dipersoalkan, sehingga tercipta kepastian hukum, memulihkan hubungan antarwarga, dan mencegah konflik di masa depan, termasuk dengan manajemen GWK berikutnya.
“Dengan begitu, harapannya tercipta kepastian hukum atas penggunaannya dan dapat mencegah timbulnya perselisihan di kemudian hari, termasuk dengan pihak penerus manajemen GWK,” tegas Dewa Mahayadnya.
Usai surat itu dikirim, Gubernur Bali memanggil manajemen GWK ke Jaya Sabha, Denpasar, bersama Bupati Badung pada Selasa (30/9/2025) malam. Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, memastikan pihaknya siap mematuhi perintah pemerintah daerah untuk membongkar tembok dan menjamin jalan di kawasan GWK bisa digunakan masyarakat.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik langkah cepat GWK. Ia menegaskan kepentingan umum dan kearifan lokal harus selalu menjadi prioritas. “Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua investor. Setiap investasi di Bali wajib selaras dengan warga, menghormati budaya, serta memastikan akses publik tidak terganggu,” tegas Koster. (red)