Home Pariwisata Pembangunan Pariwisata dan Pemanfaatan Air di Bali Tidak Boleh Menyimpang dari Amanat Konstitusi
Pariwisata

Pembangunan Pariwisata dan Pemanfaatan Air di Bali Tidak Boleh Menyimpang dari Amanat Konstitusi

Share
I Komang Gde Subudi
Share

DENPASAR – Krisis air bersih di Bali, terutama di wilayah selatan, merupakan ancaman serius yang berakar dari ketidakseimbangan antara daya dukung lingkungan dan pembangunan, khususnya sektor pariwisata. Ketua Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Bali (HKTI Bali), I Komang Gde Subudi atau yang akrab disapa Jero Gede Agung Subudi, mengingatkan bahwa pembangunan pariwisata dan pemanfaatan air tidak boleh menyimpang dari amanat konstitusi.

“Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan pendekatan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan terintegrasi, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, pelaku industri, masyarakat, dan wisatawan,” ujar Subudi, Senin (14/7/2025).

Dia menegaskan bahwa air adalah hak dasar rakyat yang dijamin dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

“Kalau hotel dan vila bisa bor air seenaknya untuk kolam renang dan spa, sementara warga harus beli air pakai jeriken dari truk tangki, itu jelas bentuk ketimpangan. Ini bukan hanya krisis lingkungan, tapi juga krisis keadilan sosial,” tegasnya.

Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) ini juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi air bawah tanah oleh pelaku industri pariwisata, terutama di kawasan Kuta, Denpasar, dan sekitarnya. Ia menilai pembangunan yang tak terkendali telah menyebabkan penurunan muka air tanah dan intrusi air laut ke sumber air bersih, yang kini mulai dirasakan masyarakat lokal.

Banyak hotel mewah dan penginapan menggunakan sumur bor sendiri, mengabaikan daya dukung lingkungan setempat. Beberapa wilayah di Bali bahkan telah dinyatakan sebagai zona merah air, namun pembangunan akomodasi wisata terus berlanjut.

Pemerintah Diminta Tegas, Swasta Harus Tanggung Jawab

Aktivis lingkungan mendesak pemerintah provinsi Bali dan kabupaten/kota untuk meninjau ulang izin pembangunan, melakukan moratorium di daerah rawan air, dan menerapkan sistem audit air secara berkala kepada pelaku usaha wisata.

Sementara itu, pelaku industri pariwisata diminta untuk mulai mengadopsi sistem pengelolaan air berkelanjutan, seperti daur ulang air limbah, pemanenan air hujan, dan efisiensi penggunaan air. “Kita tidak anti pariwisata. Tapi pariwisata Bali harus ramah air dan adil bagi semua,” tambah Subudi.

Selain masalah lingkungan, dampak sosial dari eksploitasi air juga menjadi sorotan. Warga lokal, termasuk petani subak, mengalami kesulitan mengakses air untuk irigasi. Sementara sektor pariwisata justru menjadi pengguna air terbesar di pulau ini.

“Pembangunan vila dan resort di kawasan pertanian telah merusak jalur-jalur irigasi tradisional, memaksa petani mengubah pola tanam atau bahkan berhenti Bertani,” ungkap Subudi yang juga Ketua Yayasan Bumi Bali Bagus.

Seruan untuk Transformasi Pariwisata

I Komang Gde Subudi pun menegaskan perlunya transformasi pariwisata Bali ke arah yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan. Pariwisata harus menjadi alat untuk memperkuat kesejahteraan rakyat, bukan memperdalam kesenjangan atau merusak sumber daya yang menjadi fondasi kehidupan di Bali.

“Kalau tidak segera berubah, kita akan menyaksikan krisis air menjadi krisis kemanusiaan. Dan itu bertentangan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana dan semangat konstitusi kita,” tegasnya lagi mengingatkan.

Dia menambahkan, pariwisata Bali harus bertransformasi dari model eksploitatif menjadi model regeneratif—yang tidak hanya mengurangi dampak negatif, tapi juga mengembalikan keseimbangan lingkungan. “Air adalah sumber kehidupan, dan jika tidak dijaga, krisis ini bisa merusak fondasi utama pariwisata Bali: alam, budaya, dan masyarakat lokal,” pungkasnya. (red)

Share

Jangan Lewatkan

Empat Kapolres Jajaran Polda Bali Diganti

DENPASAR  – Polda Bali melakukan mutasi sejumlah pejabat melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu (7/1/2026)....

Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Ajak Warga Wujudkan Jembrana Harmoni

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat)...

Related Articles

Gubernur Koster Ajak NCPI Bali Perkuat Pariwisata Berbasis Budaya

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah...

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan Pariwisata Nasional

SLEMAN – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mendorong Prambanan Shiva...

Pemprov Bali Minta Airbnb Selektif Promosikan Vila dan Jasa Pariwisata

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak Airbnb sebagai platform pasar digital...

Kodam IX/Udayana Gelar Karya Bakti Terpadu Pembersihan Sampah Laut

BADUNG – Kodam IX/Udayana menggelar kegiatan Karya Bakti Terpadu Pembersihan Sampah Laut...