BULELENG – Konsep mempercantik kota dengan memanfaatkan limbah plastik daur ulang diwujudkan Pemkab Buleleng melalui kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng (Dishub Buleleng) bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng. Inovasi papan nama jalan berbahan sampah plastik daur ulang ini menjadi bagian dari penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja yang mengedepankan estetika, fungsi, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menyampaikan bahwa gagasan ini berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kota, khususnya di kawasan strategis Titik Nol.
“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan dirancang menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan untuk papan nama jalan kami berpikir, kenapa tidak memanfaatkan sampah plastik,” jelasnya saat dikonfirmasi di Rumah Plastik Mandiri Desa Petandakan, Rabu (11/2/2026).
Gagasan tersebut kemudian dikembangkan melalui diskusi internal dan kolaborasi dengan Rumah Plastik Mandiri Buleleng. Proses perancangan memerlukan waktu cukup panjang karena harus menyesuaikan dengan ketentuan Kementerian Perhubungan terkait fasilitas jalan, sekaligus menghadirkan desain orisinal yang memiliki identitas Buleleng.
Sementara itu, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dishub Buleleng kepada timnya dalam mengeksekusi program tersebut. “Ini merupakan kehormatan karena secara pribadi, ini adalah proyek pertama yang akan dinikmati terus-menerus oleh masyarakat dan berada di ruang publik,” ujarnya.
Eka menjelaskan, dari sisi desain pihaknya berupaya menghadirkan papan nama jalan yang berbeda dibandingkan daerah lain, tanpa mengesampingkan petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
“Juknis dari Dinas Perhubungan tetap kami gunakan 100 persen. Namun, kami menambahkan ciri khas, mulai dari penggunaan material plastik jenis HDPE yang aman dan tahan cuaca, sentuhan seni Bali, hingga rencana penambahan ukiran bergaya Bali,” jelasnya.
Selain itu, papan nama jalan ini dirancang bersifat dinamis. Terdapat bagian yang dapat dimodifikasi dan disesuaikan dengan momentum atau agenda tertentu, seperti peringatan HUT Kota Singaraja maupun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari sisi teknis, Eka memaparkan bahwa untuk memproduksi 10 papan nama jalan beserta tiangnya dibutuhkan sekitar 880 kilogram plastik dalam kondisi sudah tercacah. Jika dihitung dari sampah plastik mentah yang belum dicacah, jumlahnya mencapai lebih dari satu ton.
“Seluruh sampah plastik tersebut dikumpulkan dari jaringan binaan kami berupa bank sampah dan TPST yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.
Terkait waktu pengerjaan, ia menyebutkan bahwa proses terlama berada pada tahap pengumpulan bahan baku. Setelah material tersedia, proses produksi relatif cepat dengan dukungan peralatan yang memadai.
“Untuk satu papan nama, pengerjaan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga hari. Secara keseluruhan, dari pengumpulan hingga pemasangan, 10 papan nama dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu bulan,” tambahnya.
Pada tahap awal penataan kawasan Titik Nol, Dishub Buleleng membutuhkan 10 papan nama jalan untuk lima ruas jalan, masing-masing dipasang di awal dan akhir ruas. Desain papan nama jalan berbahan plastik daur ulang ini juga direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melalui BRIDA.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah plastik, tetapi juga mampu mengangkat citra Kabupaten Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan, sekaligus menjadi contoh yang dapat direplikasi oleh daerah lain. (red)