Home Pendidikan Mulat Sarira: Pagerwesi, Banjir, dan Krisis Ekologis di Bali
Pendidikan

Mulat Sarira: Pagerwesi, Banjir, dan Krisis Ekologis di Bali

Oleh: I Nyoman Sedana, Sekjen BIPPLH

Share
Share

Banjir yang melanda Bali pada Hari Pagerwesi, Rabu 10 September 2025, bukanlah sekadar peristiwa alam biasa. Ia menjadi cermin nyata dari krisis ekologis yang kian terasa di Pulau Dewata.

Di tengah doa umat Hindu yang memohon keteguhan sraddha dan bhakti, air bah justru menyingkap rapuhnya keseimbangan antara manusia dan lingkungannya.

Fenomena ini tidak terlepas dari perubahan wajah Bali dalam dua dekade terakhir. Sawah yang dulu hijau perlahan hilang, tergantikan beton vila dan hotel. Sungai yang semestinya menjadi nadi kehidupan kerap menyempit karena pembangunan jalan atau properti.

Realitas ini menunjukkan betapa pembangunan ekonomi yang dikejar jangka pendek sering mengorbankan daya dukung lingkungan. Masyarakat Bali pun seakan terjebak dalam paradoks: di satu sisi ajaran Tri Hita Karana diwariskan sebagai pedoman hidup yang menekankan harmoni dengan alam, namun di sisi lain praktik sehari-hari justru jauh dari filosofi tersebut.

Tatwam Asi mengingatkan kita bahwa manusia sejatinya satu dengan seluruh ciptaan. Merusak alam sama artinya dengan melukai diri sendiri. Karena itu, konsep mulat sarira—menengok ke dalam diri—menjadi sangat relevan: sudahkah kita sungguh-sungguh menjalankan kearifan leluhur dalam menjaga keseimbangan?

Banjir yang merendam Denpasar dan wilayah lain pada Pagerwesi lalu hendaknya dipahami sebagai konsekuensi logis dari perubahan tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang belum sepenuhnya bijaksana.

Tidak cukup hanya menyalahkan curah hujan tinggi atau pasang laut akibat fenomena astronomi. Persoalan utama justru terletak pada lemahnya kesadaran bersama dalam menjaga ruang hidup.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebenarnya telah menegaskan prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan. Namun, implementasi aturan tersebut masih membutuhkan konsistensi lebih kuat, baik dari pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Tanggung jawab kolektif inilah yang seharusnya menjadi fokus. Ritual dan doa tidak akan berarti banyak bila sawah terus dikonversi, sungai tercemar, dan pepohonan ditebang tanpa reboisasi.

Sraddha dan bhakti mestinya diwujudkan dalam tindakan nyata: mengembalikan lahan resapan air, memperketat izin pembangunan, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Pagerwesi yang diwarnai banjir kali ini adalah sebuah pengingat. Pulau yang dikenal sebagai Pulau Surga kian rapuh bila manusia mengabaikan keseimbangan dengan alam. Bila kita terus menutup mata, maka Bali tidak hanya akan basah oleh air hujan, tetapi juga oleh air mata generasi mendatang. (*)

Share

Jangan Lewatkan

Empat Kapolres Jajaran Polda Bali Diganti

DENPASAR  – Polda Bali melakukan mutasi sejumlah pejabat melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu (7/1/2026)....

Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Ajak Warga Wujudkan Jembrana Harmoni

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat)...

Related Articles

KIP Kuliah 2026: Dana Rp15,32 Triliun, Sasaran 1.047.221 Mahasiswa

JAKARTA – Anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus menunjukkan tren...

Unud Perkuat Riset Obat Tradisional lewat China–Indonesia Joint Laboratory

DENPASAR – Memperkuat kolaborasi riset internasional, Universitas Udayana (Unud) mendirikan China–Indonesia Joint...

Gerakan Kulkul PKK, Ajak Warga Bali Gotong Royong dari Rumah

DENPASAR – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Koster, secara resmi mencanangkan...

Gubernur Koster Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam membangun...