Home Pemerintahan Gubernur Bali Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk Enam Kabupaten
Pemerintahan

Gubernur Bali Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk Enam Kabupaten

Share
Rakor antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemkab Badung, Gianyar, dan Pemkot Denpasar di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar (7/4/2025).
Share

Detakwarta.id, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster akan mengatur mekanisme sesuai Pergub Bali terkait mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk enam kabupaten se Bali. BKK akan prioritas pada program strategis Daerah di Bali khususnya di Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan. Krama Bali di enam kabupaten ini akan merasakan dampak support langsung dari BKK Badung, Denpasar, dan Gianyar dan juga Pemprov Bali.

Tiga kepala daerah tersebut menyatakan siap mengalokasikan BKK yang akan disalurkan Pemprov Bali. Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, menyatakan hal langsung di hadapan Gubernur Koster.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kota Denpasar di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar (7/4/2025).

Rakor dipimpin Gubernur Koster, dihadiri Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Sekda Kota Denpasar, Sekda Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan Karo Hukum Provinsi Bali.

Rakor ini membahas terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Pembangunan Proyek Strategis Daerah di Bali dan kepada Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan BKK ini akan dimekanismekan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, dimana masing – masing (Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar, red) akan mengalokasikan 10 persen dari realisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman kepada Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung dan Kabupaten Tabanan.

Kemudian untuk BKK yang dialokasikan 50 persen, disebutkan Gubernur Koster peruntukannya sebagai pembiayaan pembangunan program strategis daerah di Bali yang infrastrukturnya sudah ditentukan; dan pembangunan infrastruktur prioritas di Kota/Kabupaten se-Bali.

Mendengar hal itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyatakan untuk merealisasikan BKK, dan berharap masing – masing daerah agar menyampaikan proposal kepada kami di Pemerintah Kabupaten Badung. “Karena BKK ini kami harap bisa menjadi skema, sekaligus untuk memastikan infrastruktur objek wisata di Bali yang representatif dengan pertanggungjawaban yang jelas,” jelas Bupati Badung.

Sementara Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra menyampaikan bahwa program ini sudah menjadi pembahasan 20 tahun yang lalu, sekarang lebih terprogram dan terperinci. “Intinya kami di Gianyar sangat setuju,” kata Bupati Gianyar.

Sedangkan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menegaskan penyerahan BKK ini, diharapkan diatur Provinsi Bali ke 6 Kabupaten di Bali berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi wilayahnya. “Dalam proyek strategis ini, kami minta agar tetap memperhatikan terkait persoalan sampah, karena berdampak terhadap pariwisata,” ungkap Walikota Denpasar.

Dalam Rakor ini, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Walikota Denpasar, Bupati Badung dan Bupati Gianyar juga membahas terkait persiapan operasional Bus Trans Metro Dewata sampai Pengolahan Sampah. (red)

Share

Jangan Lewatkan

Empat Kapolres Jajaran Polda Bali Diganti

DENPASAR  – Polda Bali melakukan mutasi sejumlah pejabat melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu (7/1/2026)....

Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Ajak Warga Wujudkan Jembrana Harmoni

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat)...

Related Articles

BIPPLH Dukung Perda 30 Persen Ruang Hijau, Peringatkan Bali di Ambang Krisis Lingkungan

DENPASAR – Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH),...

Setahun Kinerja Koster–Giri: Bali Catat Deretan Prestasi Nasional dan Global

DENPASAR – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur I Nyoman...

Nyepi–Lebaran di Jembrana Berjalan Harmonis

JEMBRANA – Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447...

Perda 4/2026 Resmi Berlaku, BIPPLH Dukung Langkah Gubernur Wujudkan Bali Peradaban Hijau

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor...