DENPASAR –DPRD Provinsi Bali menunjukkan peran aktif dan kritisnya dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/10/2025), empat fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum yang menyoroti arah kebijakan fiskal dan investasi daerah ke depan.
Empat fraksi yang menyampaikan pandangan adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra–PSI, dan Demokrat–NasDem.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, itu memperlihatkan dinamika konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan penyusunan RAPBD yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Bali.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda APBD 2026 telah disusun sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik dan mendukung penyertaan modal pada Perseroda PKB sebagai investasi sosial dan budaya.
Fraksi Golkar mengapresiasi RAPBD yang realistis, namun menyoroti penurunan target PAD dan meminta kehati-hatian dalam rencana investasi PKB senilai Rp1,4 triliun.
Fraksi Gerindra–PSI meminta penyesuaian RAPBD dengan kebijakan pusat serta analisis investasi yang lebih rinci terhadap penyertaan modal PKB.
Sementara itu, Fraksi Demokrat–NasDem mendukung kedua Raperda tersebut sambil menekankan pentingnya optimalisasi PAD, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan peningkatan efektivitas transportasi publik Trans Metro Dewata. (red)