Home Hukrim Divisi Propam Tetapkan 7 Personel Polri Terlibat Pelanggaran dalam Kasus Tewasnya Pengemudi Ojek Online
Hukrim

Divisi Propam Tetapkan 7 Personel Polri Terlibat Pelanggaran dalam Kasus Tewasnya Pengemudi Ojek Online

Share
Konferensi pers Divisi Propam Polri terkait penetapan pelanggaran personel, Senin (1/9/2025).
Share

JAKARTA – Divisi Propam Polri resmi menetapkan tujuh personel Polri terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, alm. Affan Kurniawan, di tengah aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Dua personel, Kompol K dan Bripka R, dijerat pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping kendaraan taktis. Lima lainnya dikenakan pelanggaran sedang sebagai penumpang rantis.

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, saat konferensi pers, Senin (1/9/2025) menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025. sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” terangnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh TNI-Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Selain itu, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa Kepolisian akan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Fokusnya adalah menjaga dan melindungi keselamatan masyarakat, personel di lapangan, dan objek vital lainnya.

Di sisi lain, Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif. (red)

Share

Jangan Lewatkan

Empat Kapolres Jajaran Polda Bali Diganti

DENPASAR  – Polda Bali melakukan mutasi sejumlah pejabat melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu (7/1/2026)....

Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Ajak Warga Wujudkan Jembrana Harmoni

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat)...

Related Articles

Gubernur Koster Ajak Imigrasi Aktif dan Konsisten Libatkan Satgas Awasi Ketat WNA

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Ketum PP Polri Tegaskan Komitmen Loyalitas Purnawirawan Terhadap Polri

JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal Pol (Purn) H....

Empat Kapolres Jajaran Polda Bali Diganti

DENPASAR  – Polda Bali melakukan mutasi sejumlah pejabat melalui upacara serah terima...

Gudang Solar Ilegal Terbongkar, Polda Bali Tetapkan Lima Tersangka

DENPASAR — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap tindak...