DENPASAR – Gubernur Koster menargetkan Bali menjadi pelopor industri kendaraan listrik di Indonesia dengan mendorong peralihan penggunaan kendaraan berbasis baterai, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat umum. Rencana percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali pun mendapat dukungan dari kalangan aktivis lingkungan.
Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH), I Komang Gde Subudi, menilai kebijakan Gubernur Koster tersebut sebagai langkah strategis dan progresif dalam menjawab tantangan krisis lingkungan dan perubahan iklim di Pulau Dewata.
Menurut Subudi, sektor transportasi merupakan salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca dan pencemaran udara di Bali, terutama di kawasan perkotaan dan destinasi wisata yang padat kendaraan. Peralihan menuju kendaraan listrik dinilai sebagai solusi konkret untuk menekan emisi sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Bali sudah terlalu lama menanggung beban polusi dari kendaraan berbahan bakar fosil. Kendaraan listrik adalah jawaban yang logis dan ilmiah untuk mengurangi emisi, kebisingan, serta ketergantungan terhadap energi fosil,” ujar I Komang Gde Subudi, Sabtu (24/1/2026).
Aktivis lingkungan yang akrab disapa Jero Gede Subudi ini menegaskan, dukungan BIPPLH bukan semata karena tren teknologi, tetapi karena kendaraan listrik sejalan dengan nilai-nilai lokal Bali yang menempatkan keharmonisan antara manusia dan alam sebagai fondasi kehidupan.
“Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali bukan sekadar slogan. Implementasi kendaraan listrik adalah wujud nyata menjaga kesucian alam, udara, dan ruang hidup masyarakat Bali, baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang,” tegasnya.
Subudi juga mendukung rencana penetapan zona awal kendaraan listrik di kawasan wisata seperti Ubud, Sanur, Kuta, Nusa Dua, serta pengembangan Nusa Penida sebagai green island. Menurutnya, kebijakan ini akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan di mata dunia.
“Wisatawan global kini semakin peduli pada isu lingkungan. Jika Bali serius mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, ini akan menjadi nilai tambah besar bagi pariwisata hijau dan ekonomi berkelanjutan,” katanya.
Selain aspek lingkungan, Komang Gde Subudi menilai kendaraan listrik juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, terutama dari sisi efisiensi biaya operasional dan kesehatan publik.
“Udara yang lebih bersih berarti menurunkan risiko penyakit pernapasan. Biaya operasional yang lebih murah juga membantu masyarakat dalam jangka panjang. Ini kebijakan yang dampaknya luas dan lintas sektor,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar percepatan kendaraan listrik dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, edukasi publik, serta transisi yang adil agar tidak membebani masyarakat kecil. “Kami mendorong pemerintah dan PLN memastikan SPKLU merata, tarif listrik yang adil, serta program edukasi agar masyarakat tidak merasa dipaksa, tetapi diajak dan diberdayakan,” pungkasnya.
BIPPLH menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, PLN, dan komunitas masyarakat untuk mengawal kebijakan kendaraan listrik agar benar-benar berjalan konsisten, berkelanjutan, dan berpihak pada lingkungan hidup Bali. (red)