SIDOARJO – Sebuah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang berlokasi di Jalan Khr. Abbas I No.18, Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur roboh pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan terus melakukan upaya evakuasi korban. Berdasarkan data absensi santri, sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun material bangunan.
Sebanyak 332 personel Search and Rescue (SAR) gabungan dari Basarnas, BPBD Jawa Timur, BPBD Sidoarjo, serta BPBD daerah sekitar seperti Jombang, Mojokerto, dan Nganjuk, dibantu Dinas PU SDA Provinsi, Tagana Dinas Sosial, TNI, dan Polri, dikerahkan dengan sistem kerja bergantian untuk menjaga ketahanan tim.
Pada Selasa (30/9/2025), upaya penyelamatan difokuskan secara manual dengan menggali celah dan lubang untuk menjangkau korban yang masih hidup. Tim SAR mendeteksi enam orang korban yang masih bertahan di salah satu segmen reruntuhan. Melalui celah yang ada, petugas menyalurkan makanan dan minuman untuk menjaga kondisi mereka.
Proses evakuasi menunggu asesmen dari Basarnas. Jika dipastikan tidak ada lagi korban selamat, tahap berikutnya akan menggunakan alat berat untuk mengevakuasi korban meninggal dunia. Di sisi lain, tim teknis bersama ahli konstruksi merumuskan langkah pembersihan puing secara aman agar tidak menimbulkan reruntuhan susulan.
Data sementara hingga Selasa (30/9/2025) mencatat 100 orang terdampak. Dari jumlah itu, 26 orang masih dirawat inap, 70 orang telah pulang, tiga orang meninggal dunia, dan satu orang dirujuk ke rumah sakit di Mojokerto.
Beberapa rumah sakit menjadi rujukan utama, antara lain RSUD RT Notopuro yang menangani 40 pasien (delapan rawat inap, dua meninggal dunia), RS Siti Hajjar dengan 52 pasien (11 rawat inap, satu meninggal dunia, satu dirujuk), RS Delta Surya dengan enam pasien rawat inap, RS Sheila Medika dengan satu pasien yang sudah dipulangkan, serta RS Unair dengan satu pasien rawat inap.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. menegaskan, insiden ini termasuk kategori kegagalan teknologi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sehingga BNPB dapat melakukan intervensi untuk mempercepat penanganan.
Hingga Selasa malam, BNPB terus memantau perkembangan penanganan darurat dan berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD, TNI, serta Polri. Informasi terbaru akan dilaporkan secara berkala sesuai perkembangan di lapangan. (red)