DENPASAR – Di tengah munculnya kritik dari sejumlah tokoh lokal terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, dukungan penuh kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, juga muncul dari aktivis dan pemerhati lingkungan.
Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH), I Komang Gde Subudi, dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (26/8/2025) menilai bahwa kebijakan tersebut sebagai langkah visioner yang menunjukkan komitmen kuat Gubernur Koster untuk menghentikan praktik open dumping.
Selama bertahun-tahun, TPA Suwung menjadi tempat pembuangan terbuka yang menimbulkan pencemaran udara, tanah, dan perairan di sekitarnya, serta menjadi sumber emisi gas rumah kaca. Karena itu, dia menilai langkah tersebut sebagai momen penting dalam upaya penyelamatan lingkungan Bali.
“Penutupan TPA Suwung ini bukan soal pencitraan atau tindakan reaktif, tapi sebuah keputusan strategis yang sejalan dengan visi Bali yang bersih dan berkelanjutan. Sudah saatnya kita tinggalkan praktik open dumping yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas I Komang Gde Subudi.
Menurut Subudi, kritik yang menyebut penutupan ini sebagai tindakan tergesa-gesa adalah bentuk kegagapan dalam menerima perubahan. “Memang tidak mudah, apalagi di tengah transisi. Tapi justru di sinilah diperlukan keberanian pemimpin. Kita tidak bisa menunggu sampai bencana ekologis datang baru bertindak,” ujar Ketua Yayasan Bumi Bali Bagus itu.
Menurut Subudi, praktik open dumping sudah tidak relevan dan melanggar prinsip-prinsip pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Ia mendorong agar langkah ini diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat kabupaten/kota, termasuk pengembangan TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan edukasi masyarakat.
Ia pun menekankan bahwa penutupan TPA harus diiringi dengan perencanaan matang oleh semua bupati dan wali kota se-Bali agar tidak menimbulkan masalah baru di lokasi lain. “Kami berharap pemerintah daerah tidak sekadar memindahkan masalah, tapi benar-benar membangun sistem yang berkelanjutan. Jika tidak, banjir sampah bisa saja berpindah lokasi,” ujarnya.
Komang Gde Subudi menyayangkan adanya narasi negatif dari sebagian tokoh publik yang terkesan menyepelekan urgensi penutupan TPA Suwung. Ia menilai kritik tersebut cenderung politis dan tidak berdasarkan analisis lingkungan yang objektif.
“Kalau kita terus dengarkan suara-suara nyinyir yang tak menawarkan solusi, Bali akan terus terjebak dalam krisis pengelolaan sampah. Ini saatnya kita bersatu, bukan saling menyalahkan,” tegas dia.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung merupakan bagian dari Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.
Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan di beberapa titik, serta memperkuat peran desa adat dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Pemerintah mengajak masyarakat Bali berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari pemilahan sampah di rumah tangga. Kemudian pembuatan teba modern dan komposter untuk sampah organik. Sementara sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah.
Subudi pun kembali menyerukan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses transisi ini. “Kesadaran publik adalah kunci. Pemerintah harus serius dalam sosialisasi dan pendampingan, agar masyarakat tidak kebingungan dengan sistem baru,” tegasnya.
Langkah penutupan TPA Suwung dipandang sebagai awal dari reformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di Pulau Dewata. “Kalau kita benar-benar cinta Bali, maka mari dukung langkah ini, bukan malah menjegalnya dengan komentar pesimis,” pungkas Subudi. (red)