Home Pendidikan KIP Kuliah 2026: Dana Rp15,32 Triliun, Sasaran 1.047.221 Mahasiswa
Pendidikan

KIP Kuliah 2026: Dana Rp15,32 Triliun, Sasaran 1.047.221 Mahasiswa

Share
Mendiktisaintek Brian Yuliarto
Share

JAKARTA – Anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak 2020. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), alokasi anggaran pada 2020 sebesar Rp6,5 triliun.

Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025, dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Pada Tahun Anggaran 2026, anggaran kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan target penerima 1.047.221 mahasiswa.

Kenaikan ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Tren peningkatan tidak hanya terjadi pada total penerima (ongoing), tetapi juga pada jumlah mahasiswa baru setiap tahun sejak 2020.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, Jumat (20/2/2026) menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen strategis pemerataan akses pendidikan tinggi. Pemerintah memastikan bantuan biaya hidup menjadi hak penuh mahasiswa penerima dan melarang segala bentuk pungutan dari perguruan tinggi atau pihak lain.

Dalam periode 2020–2024, distribusi kuota KIP Kuliah didasarkan pada daya tampung program studi dan akreditasi masing-masing perguruan tinggi.

Skema ini membuat persentase penerima di tiap kampus relatif stabil dari tahun ke tahun. Namun, mulai 2025, PPAPT resmi mengelola penuh KIP Kuliah dengan skema baru yang lebih berbasis data kemiskinan dan hasil seleksi nasional.

Sejak 2025, prioritas penerima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE maksimal Desil 3, yang lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta telah terdaftar dalam sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi.

Untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota tetap didistribusikan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

Secara nasional, kuota minimal mahasiswa baru sejak 2025 dipastikan tetap sekurang-kurangnya 200.000 orang per tahun. Namun, jumlah penerima di masing-masing PTN tidak lagi otomatis seperti periode 2020–2024, melainkan bergantung pada jumlah siswa kurang mampu yang lolos SNBP atau SNBT di kampus tersebut.

Dampak kebijakan ini terlihat pada variasi jumlah penerima antarperguruan tinggi. Sebagai contoh, Universitas Negeri Medan pada 2024 menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Pada 2025, jumlah siswa dari kelompok prioritas yang lulus SNBP dan SNBT meningkat menjadi lebih dari 3.000 orang, sehingga kuotanya melonjak signifikan.

Sebaliknya, Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2024 menerima sekitar 1.900 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah, namun pada 2025 hanya sekitar 708 mahasiswa dari kelompok prioritas yang lulus seleksi, sehingga terjadi penurunan kuota.

Meski demikian, pemerintah tetap mendistribusikan tambahan kuota ke sejumlah kampus yang mengalami penurunan besar, meskipun tidak sepenuhnya menyamai angka tahun sebelumnya.

Mulai 2026, kebijakan semakin dipertegas seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritas penerima diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata dalam DTSEN pada Desil 1 sampai Desil 4. Untuk PTN, tetap diprioritaskan yang lolos SNBP dan SNBT, sementara untuk PTS distribusi kuota tetap melalui LLDikti berbasis akreditasi dan daya tampung.

Penyesuaian berbasis data ini menegaskan bahwa penurunan kuota di satu kampus tidak berarti pengurangan anggaran nasional. Secara keseluruhan, anggaran justru meningkat dari Rp6,5 triliun pada 2020 menjadi Rp15,32 triliun pada 2026, dengan jumlah penerima menembus lebih dari 1,04 juta mahasiswa.

Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan.

Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran, serta integrasi basis data nasional, KIP Kuliah tetap menjadi salah satu pilar utama penguatan sumber daya manusia Indonesia dan jaminan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk menempuh pendidikan tinggi. (red)

Share

Jangan Lewatkan

Empat Kapolres Jajaran Polda Bali Diganti

DENPASAR  – Polda Bali melakukan mutasi sejumlah pejabat melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu (7/1/2026)....

Refleksi Akhir Tahun, Bang-Ipat Ajak Warga Wujudkan Jembrana Harmoni

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat)...

Related Articles

Unud Perkuat Riset Obat Tradisional lewat China–Indonesia Joint Laboratory

DENPASAR – Memperkuat kolaborasi riset internasional, Universitas Udayana (Unud) mendirikan China–Indonesia Joint...

Gerakan Kulkul PKK, Ajak Warga Bali Gotong Royong dari Rumah

DENPASAR – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Koster, secara resmi mencanangkan...

Gubernur Koster Perkuat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program SKSS

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam membangun...

Bupati Badung Serahkan Penghargaan kepada 187 Veteran

BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penghargaan kepada 187...