DENPASAR – Kerusakan lingkungan hidup kini menjadi isu global yang semakin terasa dampaknya di tingkat lokal, termasuk di Bali. Banjir, abrasi, erosi, polusi, hingga penyakit disebut bukan lagi sekadar bencana alam semata, melainkan akibat sistemik dari cara pandang manusia yang cenderung mengeksploitasi alam secara berlebihan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Sekjen BIPPLH), Dr. I Nyoman Sedana, dalam pemaparannya berjudul “Bali Menjaga Alam, Alam Menjaga Bali: Krisis Ekologis dan Revitalisasi Kearifan Lokal”.
Menurutnya, paradigma antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat semesta dan alam hanya sebagai objek ekonomi jangka pendek telah melahirkan pendekatan “Atur dan Awasi” (ADA) yang cenderung top-down.
“Kebijakan pembangunan dan investasi seringkali dilakukan dengan alasan peningkatan PAD, tetapi mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Akibatnya, kerusakan ekologis sulit dihindari dan dampaknya nyata bagi masyarakat lokal,” jelasnya, Minggu (21/9/2025).
Paradigma Baru: Deep Ecology dan Model Atur Diri Sendiri (ADS)
Sebagai respons, Dr. Sedana mendorong lahirnya paradigma baru berbasis deep ecology yang menempatkan manusia sebagai bagian integral dari ekosistem, bukan sebagai penguasa alam. Konsep Tri Hita Karana dinilai relevan, namun harus diimplementasikan secara konkret.
Dalam praktik kebijakan, pendekatan ini diwujudkan melalui model Atur Diri Sendiri (ADS), yakni tata kelola lingkungan berbasis partisipasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai lokal, spiritualitas, dan norma adat. “Model ini memungkinkan terbentuknya kontrol sosial ekologis yang lebih otentik dan tahan terhadap intervensi luar,” tambahnya.
Sad Kertih: Fondasi Etika Ekologis Bali
Bali memiliki modal budaya kuat berupa filosofi Sad Kertih, enam prinsip keharmonisan meliputi Atma Kertih, Wana Kertih, Danu Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih, dan Jagat Kertih. Filosofi ini menegaskan bahwa alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi entitas spiritual, sosial, dan budaya.
Implementasi nilai Sad Kertih, kata Sedana, memperkuat peran desa adat sebagai aktor utama dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. “Namun, modernisasi dan pariwisata massal seringkali melemahkan nilai ini. Tantangan kita adalah mengintegrasikan kearifan lokal dalam tata kelola lingkungan modern,” tegasnya.
Kontrol Sosial: Peran Desa Adat dan Lembaga Lingkungan
Masyarakat adat dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun kontrol sosial ekologis melalui:
* penegakan awig-awig lingkungan,
* penolakan alih fungsi lahan yang merusak, dan
* pemantauan partisipatif terhadap proyek pembangunan.
Sementara itu, lembaga pemerhati lingkungan seperti LSM dan akademisi berperan sebagai watchdog independen melalui advokasi kebijakan, mediasi konflik, edukasi publik, hingga mendorong penegakan hukum atas pelanggaran tata ruang dan AMDAL.
Menuju Bali Santhi dan Jagadhita
Untuk mewujudkan Bali Santhi (damai dan harmonis dengan alam) serta Jagadhita (kesejahteraan berkelanjutan), Dr. Sedana menawarkan strategi implementatif:
- Pendidikan ekologis berbasis kearifan lokal melalui integrasi nilai Tri Hita Karana dan Sad Kertih dalam kurikulum dan pelatihan masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat dengan model ADS yang menegakkan awig-awig dan monitoring partisipatif.
- Sinergi multipihak antara adat, pemerintah, akademisi, LSM, dan swasta dalam merumuskan kebijakan berkelanjutan.
- Penguatan hukum dan pengawasan lingkungan dengan kapasitas aparat serta sistem pelaporan partisipatif.
- Revitalisasi spiritualitas dan budaya melalui ritual adat, kampanye gaya hidup ramah lingkungan, dan peran tokoh agama sebagai agen perubahan moral.
Menurutnya, krisis ekologis di Bali bukan hanya soal kerusakan fisik, tetapi juga krisis nilai dan paradigma. “Potensi besar Bali melalui Tri Hita Karana dan Sad Kertih hanya akan jadi simbol jika tidak diiringi gerakan sadar lingkungan yang nyata, partisipatif, dan lintas sektor,” ujarnya.
Dr. Sedana menegaskan, gerakan Atur Diri Sendiri (ADS) adalah perwujudan tanggung jawab kolektif untuk menjadikan Bali pusat peradaban ekologis.
“Astungkara, melalui gerakan eling dan aksi nyata, Gumi Bali tetap lestari, harmonis dengan alam, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam keadaan utuh dan penuh berkah,” pungkasnya. (red)